Standar Biaya Umum (SBU) 2012 - Web Blog
Headlines News :
Home » » Standar Biaya Umum (SBU) 2012

Standar Biaya Umum (SBU) 2012

Written By Catur Yoga M on Senin, 30 Januari 2012 | 03.16


Menimbang :
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 90 Tahun 2010 tentang Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerían Negara/Lembaga, perlu menetapkan Peraturan Menteri Keuangan tentang Standar Biaya Tahun Anggaran 2012;
Mengíngat :
  1. Peraturan Pemerintah Nomor 90 Tahun 2010 tentang Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 152,Tambahan Lernbaran Negara Republik Indonesia Nomor 5178) ;
  2. Keputusan Presiden Nomor 56/ P Tahun 2010;
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Jadikan saya kawan!

Happy!

Total Tayangan Halaman

 
Support : Latihan Membuat Blog |
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. Web Blog - All Rights Reserved
Latihan Membuat Web Blog dan Merubah Nama Domain IndoTarget