Panduan Penyelenggaraan Sistem Kredit Semester - Web Blog
Headlines News :
Home » » Panduan Penyelenggaraan Sistem Kredit Semester

Panduan Penyelenggaraan Sistem Kredit Semester

Written By Catur Yoga M on Jumat, 27 Mei 2011 | 18.53


Penyelenggaraan Sistem Kredit Semester (SKS) pada jenjang pendidikan dasar dan menengah di Indonesia saat ini merupakan suatu upaya inovatif untuk meningkatkan mutu pendidikan. Pada hakikatnya, SKS merupakan perwujudan dari amanat Pasal 12 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Pasal tersebut mengamanatkan bahwa “Setiap peserta didik pada setiap satuan pendidikan berhak, antara lain: (b) mendapatkan pelayanan pendidikan sesuai dengan bakat, minat, dan kemampuannya; dan (f) menyelesaikan program pendidikan sesuai dengan kecepatan belajar masing-masing dan tidak menyimpang dari ketentuan batas waktu yang ditetapkan.
Amanat dari pasal tersebut selanjutnya dijabarkan lebih lanjut dalam Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan dan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi. Sebagaimana diketahui bahwa Standar Isi merupakan salah satu standar dari delapan Standar Nasional Pendidikan.



Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Jadikan saya kawan!

Happy!

Total Tayangan Halaman

 
Support : Latihan Membuat Blog |
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. Web Blog - All Rights Reserved
Latihan Membuat Web Blog dan Merubah Nama Domain IndoTarget